Bambang: KPK Dikriminalisasi

Bambang: KPK Dikriminalisasi
Bambang: KPK Dikriminalisasi
Masih berkaitan dengan kasus tersbeut, bebernya, ada polisi dari Polda Metro Jaya yang mendatangi rumah Novel di Jalan Kelapa Puan Timur 2 ND nomor 22 Kepala Gading, Jakarta Utara. Selain menerobos masuk rumah, ada orang dekat Novel yang juga diteror.

"Saat ini KPK tetap lindungi Novel dan saat ini KPK melindungi semua penyidik KPK. Inilah informasinya. Untuk diketahui saudara Novel yang dituduh melakukan pasal 351 ayat 2 dan 3, tidak pernah berada di lokasi. Ini kriminalisasi terhadap sebagian anggota KPK. Mohon maaf ini harus disimpulkan atas fakta ini," tegas Bambang.

Anehnya lagi, Wakil Ketua KPK itu menegaskan bahwa setelah surat penangkapan dan penggeledahan untuk salah satu penyidik terbaik KPK yang juga tengah menangani kasus Simulator itu diperiksa, ternyata surat itu belum mendapat persetujuan Pengadilan. "Nomernya pun belum ditulis," cetusnya.

Ditempat terpisah, Ditreskrim Polda Bengkulu, Kombes Deddy Iriyanto di Mabes Polri menjelaskan bahwa dirinya datang ke KPK untuk koordinasi mengenai penyidikan suatu kasus pengiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang yang dilakukan tersangka Iptu Novel yang ssaat ini berpangkat Kompol Novel.

JAKARTA - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan yang terjadi di gedung KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News