Bambang: KPK Dikriminalisasi
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 02:44 WIB
Masih berkaitan dengan kasus tersbeut, bebernya, ada polisi dari Polda Metro Jaya yang mendatangi rumah Novel di Jalan Kelapa Puan Timur 2 ND nomor 22 Kepala Gading, Jakarta Utara. Selain menerobos masuk rumah, ada orang dekat Novel yang juga diteror.
"Saat ini KPK tetap lindungi Novel dan saat ini KPK melindungi semua penyidik KPK. Inilah informasinya. Untuk diketahui saudara Novel yang dituduh melakukan pasal 351 ayat 2 dan 3, tidak pernah berada di lokasi. Ini kriminalisasi terhadap sebagian anggota KPK. Mohon maaf ini harus disimpulkan atas fakta ini," tegas Bambang.
Anehnya lagi, Wakil Ketua KPK itu menegaskan bahwa setelah surat penangkapan dan penggeledahan untuk salah satu penyidik terbaik KPK yang juga tengah menangani kasus Simulator itu diperiksa, ternyata surat itu belum mendapat persetujuan Pengadilan. "Nomernya pun belum ditulis," cetusnya.
Ditempat terpisah, Ditreskrim Polda Bengkulu, Kombes Deddy Iriyanto di Mabes Polri menjelaskan bahwa dirinya datang ke KPK untuk koordinasi mengenai penyidikan suatu kasus pengiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang yang dilakukan tersangka Iptu Novel yang ssaat ini berpangkat Kompol Novel.
JAKARTA - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan yang terjadi di gedung KPK
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar