Bambang: KPK Dikriminalisasi

Bambang: KPK Dikriminalisasi
Bambang: KPK Dikriminalisasi
"Kami akan menangkap saudara Novel dikarenakan kasus pembunuhan, ini murni pidana saat dia menjadi Kasat Serse," kata Deddy yang meyakini setelah penyidikan yang dilakukan, pelakunya adalah Kompol Novel yang kini jadi penyidik KPK.

terkait kedatangan ke KPK, Deddy juga mengaku bertamu baik-baik dengan membawa surat lengkap berupa surat penangkapan dan penggeledahan. Surat dengan nomor 136 itu menurut Deddy sudah diteken dan dicap stempel. (fat/jpnn)

JAKARTA - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan yang terjadi di gedung KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News