Bambang: KPK Dikriminalisasi
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 02:44 WIB
"Kami akan menangkap saudara Novel dikarenakan kasus pembunuhan, ini murni pidana saat dia menjadi Kasat Serse," kata Deddy yang meyakini setelah penyidikan yang dilakukan, pelakunya adalah Kompol Novel yang kini jadi penyidik KPK.
terkait kedatangan ke KPK, Deddy juga mengaku bertamu baik-baik dengan membawa surat lengkap berupa surat penangkapan dan penggeledahan. Surat dengan nomor 136 itu menurut Deddy sudah diteken dan dicap stempel. (fat/jpnn)
JAKARTA - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan yang terjadi di gedung KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada