Bambang: KPK Dikriminalisasi
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 02:44 WIB

Bambang: KPK Dikriminalisasi
"Kami akan menangkap saudara Novel dikarenakan kasus pembunuhan, ini murni pidana saat dia menjadi Kasat Serse," kata Deddy yang meyakini setelah penyidikan yang dilakukan, pelakunya adalah Kompol Novel yang kini jadi penyidik KPK.
terkait kedatangan ke KPK, Deddy juga mengaku bertamu baik-baik dengan membawa surat lengkap berupa surat penangkapan dan penggeledahan. Surat dengan nomor 136 itu menurut Deddy sudah diteken dan dicap stempel. (fat/jpnn)
JAKARTA - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan yang terjadi di gedung KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan