Bambang: KPK tak Bisa Diharap Tuntaskan Kasus Nazar

Bambang: KPK tak Bisa Diharap Tuntaskan Kasus Nazar
Bambang: KPK tak Bisa Diharap Tuntaskan Kasus Nazar
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin.

"Banyak keanehan KPK akhir-akhir ini. Apa yang kita bisa harapkan kepada Pimpinan KPK saat ini yang masih maju mundur dengan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, namun ganas kepada oang yang tidak punya back up kekuatan politik," kata Bambang saat diskusi bertajuk Rekayasa Kasus Nazaruddin, Antasari dan Bank Century di  Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Dikatakannya, KPK memiliki kewenangan yang cukup lengkap untuk mengusut tuntas kasus Nazaruddin. Namun, kata Bambang,  hal itu tergantung dengan sikap Pimpinan KPK. "Sulit bila pemimpin KPK masih mencari jabatan dan takut kehilangan jabatan," ujar politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu, Bambang meminta Komisi Etik yang dibentuk oleh internal KPK selain menyelidiki adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan KPK, juga mengawasi proses hukum KPK dalam kasus Nazaruddin.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News