Bambang: KPK tak Bisa Diharap Tuntaskan Kasus Nazar
Selasa, 23 Agustus 2011 – 15:13 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin.
"Banyak keanehan KPK akhir-akhir ini. Apa yang kita bisa harapkan kepada Pimpinan KPK saat ini yang masih maju mundur dengan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, namun ganas kepada oang yang tidak punya back up kekuatan politik," kata Bambang saat diskusi bertajuk Rekayasa Kasus Nazaruddin, Antasari dan Bank Century di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Dikatakannya, KPK memiliki kewenangan yang cukup lengkap untuk mengusut tuntas kasus Nazaruddin. Namun, kata Bambang, hal itu tergantung dengan sikap Pimpinan KPK. "Sulit bila pemimpin KPK masih mencari jabatan dan takut kehilangan jabatan," ujar politisi Partai Golkar itu.
Untuk itu, Bambang meminta Komisi Etik yang dibentuk oleh internal KPK selain menyelidiki adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Pimpinan KPK, juga mengawasi proses hukum KPK dalam kasus Nazaruddin.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad