Bambang Kritik Pernyataan Kapolda Bali soal Kasus Bule Bugil

Bambang Kritik Pernyataan Kapolda Bali soal Kasus Bule Bugil
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. Ilustrasi Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik pernyataan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra terkait kasus bule bugil saat berlangsungnya pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Kabupaten Gianyar.

Irjen Putu Jayan di salah satu media nasional menyatakan bakal menjerat masyarakat yang memviralkan ulah bule Jerman tersebut dengan Undang-Undang ITE.

"Kapolda ini perlu diingatkan, tugas kepolisian sesuai dengan undang-undang itu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan mengintimidasi warga," ujar Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/5).

Bambang menilai pernyataan Kapolda Bali tersebut kurang tepat. Sebab, polisi seharusnya menindak WNA yang berbuat onar tersebut, bukan justru mengancam warga dengan UU ITE.

"Yang dilindungi Kapolda itu WNA pembuat onar atau masyarakat?" kata Bambang mempertanyakan.

Dia menilai viralnya ulah bule bugil itu karena penegak hukum dirasa warga tidak menjalankan tugas dengan baik sehingga masyarakat memilih jalan viral lebih dahulu daripada melapor ke polisi yang tidak dipercaya.

Oleh karena itu, Bambang meminta Kapolda Bali introspeksi diri atas pernyataannya tersebut.

"Kalau kepolisian bertugas dengan baik, WNA pembuat onar itu sudah sejak awal ditertibkan sebelum diviralkan warga," ujar Bambang.

Bambang Rukminto kritik Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra yang mengancam warga dengan UU ITE soal kasus bule bugil. Begini kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News