Bambang Mengaku Pernah Mengingatkan Edhy Prabowo, Oh Baby Lobster

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi ) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (25/11) dini hari.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, mengatakan, mengaku sudah memperingatkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai mitra kerja, agar berhati-hati mengekspor benih lobster.
Bambang mengatakan ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan, sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.
"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, negara produsen lobster seperti Indonesia tentu harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.
"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.
Menteri KPK Edhy Prabowo ditangkap KPK, Bambang Purwanto mengaku pernah mengingatkan politikus Partai Gerindra itu.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian