Bambang Pacul Beberkan Perkembangan Revisi KUHP, Simak Kalimatnya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal rampung dalam waktu dekat.
Menurut Bambang Pacul, pembahasan aturan tersebut sudah selesai di parlemen.
DPR saat ini tinggal mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.
"Sudah selesai, tinggal ketok. Itu sudah selesai. Sampun," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Namun, Bambang Pacul tidak bisa memerinci tanggal pengesahan RKHUP.
Sebab pemerintah juga belum memberi sinyal menyetujui aturan tersebut.
"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai. Sudah sepakat mau disahkannya kapan. Orang ini nanti masterpiece, kok," ujar legislator Daerah Pemilihan IV Jawa Tengah itu.
Menurut Bambang Pacul, DPR tidak mungkin mengubah draf RKUHP yang sudah disepakati semua fraksi. Perubahan membuat DPR perlu menggelar rapat ulang membahas aturan tersebut.
Bambang Pacul menyebut Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal rampung dalam waktu dekat.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan