Bambang Pacul Beberkan Perkembangan Revisi KUHP, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal rampung dalam waktu dekat.
Menurut Bambang Pacul, pembahasan aturan tersebut sudah selesai di parlemen.
DPR saat ini tinggal mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.
"Sudah selesai, tinggal ketok. Itu sudah selesai. Sampun," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Namun, Bambang Pacul tidak bisa memerinci tanggal pengesahan RKHUP.
Sebab pemerintah juga belum memberi sinyal menyetujui aturan tersebut.
"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai. Sudah sepakat mau disahkannya kapan. Orang ini nanti masterpiece, kok," ujar legislator Daerah Pemilihan IV Jawa Tengah itu.
Menurut Bambang Pacul, DPR tidak mungkin mengubah draf RKUHP yang sudah disepakati semua fraksi. Perubahan membuat DPR perlu menggelar rapat ulang membahas aturan tersebut.
Bambang Pacul menyebut Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal rampung dalam waktu dekat.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Soal Debat Cagub Jatim, Hasto: Bu Risma Menampilkan Kepemimpinan Berakar Prestasi
- Kesejahteraan Umum Tercapai Melalui Pola Hidup Sehat, Hasto: Bukan ke AS Beli Roti Rp 400 ribu
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina