Bambang Pacul Beberkan Perkembangan Revisi KUHP, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal rampung dalam waktu dekat.
Menurut Bambang Pacul, pembahasan aturan tersebut sudah selesai di parlemen.
DPR saat ini tinggal mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.
"Sudah selesai, tinggal ketok. Itu sudah selesai. Sampun," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Namun, Bambang Pacul tidak bisa memerinci tanggal pengesahan RKHUP.
Sebab pemerintah juga belum memberi sinyal menyetujui aturan tersebut.
"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai. Sudah sepakat mau disahkannya kapan. Orang ini nanti masterpiece, kok," ujar legislator Daerah Pemilihan IV Jawa Tengah itu.
Menurut Bambang Pacul, DPR tidak mungkin mengubah draf RKUHP yang sudah disepakati semua fraksi. Perubahan membuat DPR perlu menggelar rapat ulang membahas aturan tersebut.
Bambang Pacul menyebut Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal rampung dalam waktu dekat.
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Chico Hakim Sebut Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka KPK Kental Muatan Politik