Bambang Pacul Kritik Mahfud MD, Pakai Diksi Menteri Komentator
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD karena pernah mengungkap tersangka kasus penembakan Brigadir J mendahului Bareskrim Polri.
"Tersangka belum diumumkan, dia (Mahfud, red) sudah mengumumkan dahulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam," kata Bambang Pacul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu merasa Menko Polhukam tidak memiliki tugas utama mengumumkan tersangka sebuah kasus.
Menurutnya, hal tersebut merupakan menjadi tugas kepolisian.
"Koordinator, loh, bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," ujar Bambang Pacul.
Sebelumnya, Mahfud MD memang pernah mengungkapkan ada tiga tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD seusai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (8/8) kemarin.
"Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).
Bambang Pacul mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD yang pernah mengungkap tersangka kasus penembakan Brigadir J mendahului Bareskrim Polri.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power