Bambang Pacul Kritik Mahfud MD, Pakai Diksi Menteri Komentator
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD karena pernah mengungkap tersangka kasus penembakan Brigadir J mendahului Bareskrim Polri.
"Tersangka belum diumumkan, dia (Mahfud, red) sudah mengumumkan dahulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam," kata Bambang Pacul ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu merasa Menko Polhukam tidak memiliki tugas utama mengumumkan tersangka sebuah kasus.
Menurutnya, hal tersebut merupakan menjadi tugas kepolisian.
"Koordinator, loh, bukan komentator. Menteri koordinator bukan menteri komentator," ujar Bambang Pacul.
Sebelumnya, Mahfud MD memang pernah mengungkapkan ada tiga tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD seusai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (8/8) kemarin.
"Tersangkanya sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya, pembunuhan berencana," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).
Bambang Pacul mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD yang pernah mengungkap tersangka kasus penembakan Brigadir J mendahului Bareskrim Polri.
- Ratusan Kader Demokrat Sambut Kehadiran Mbak Puan & Bambang Pacul di Penutupan Kongres ke VI
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis