Bambang: Prabowo Presiden, 2020 Honorer K2 jadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Bambang Riyanto mengaku optimistis bila Prabowo-Sandi bisa menuntaskan masalah honorer K2. Alasannya, Prabowo adalah negarawan sejati dan pantang ingkar janji.
"Saya yakin bila Prabowo presiden, 2020 honorer K2 bisa diangkat PNS secara bertahap," kata Bambang yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI ini kepada JPNN.com, Jumat (5/4).
Keyakinan Bambang ini lantaran, tim teknis capres-cawapres 02 Prabowo-Sandiaga sudah menyusun skala prioritas.
Salah satunya adalah penuntasan masalah honorer, yang akan diselesaikan duluan adalah honorer K2 kemudian nonkategori.
BACA JUGA: Prabowo - Titiek Soeharto Rujuk, Indonesia Lebih Sejuk
Untuk mencapai itu, percepatan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi hal utama. Bambang yakin dengan dukungan parlemen, revisi akan diselesaikan dalam waktu sebulan.
"Saya sangat yakin bisa dimulai 2020 pengangkatan honorer K2 jadi PNS. Karena peningkatan status honorer K2 serta nonkategori itu masuk dalam misinya Prabowo-Sandi. Begitu ada perintah presiden, semua langsung jalan," tuturnya.
Bambang juga menegaskan, dia akan selalu menjadi pengingat bagi pasangan Prabowo-Sandi agar melaksanakan seluruh janji-janjinya. Kalau janjinya kepada honorer K2 dan nonkategori diabaikan, Bambang bersedia mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Saya sangat yakin bisa dimulai 2020 pengangkatan honorer K2 jadi PNS. Karena peningkatan status honorer K2 serta nonkategori itu masuk dalam misinya Prabowo-Sandi. Begitu ada perintah presiden, semua langsung jalan.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer