Bambang: Rekrutmen CPNS 2018, Senjata Makan Tuan
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen CPNS 2018 dinilai hanya ajang pencitraan pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Ini dilihat dari banyaknya formasi yang disiapkan pemerintah yakni mencapai 238.050. Sayangnya pencitraan itu jadi bumerang pemerintah karena banyak formasi kosong.
"Ini politik pencitraan pemerintah. Kenapa baru sekarang buka rekrutmen CPNS. Kenapa tidak sebelum-sebelumnya," kata Bambang Riyanto, anggota Badan Legislasi DPR RI kepada JPNN, Rabu (14/11).
Dia menyebutkan, sejak 2014 pemerintah melakukan moratorium CPNS. Selama itu juga jumlah PNS yang pensiun bertambah. Mestinya, tiap tahun pemerintah melakukan rekrutmen untuk mengisi formasi kosong tersebut.
Pemerintah malah memilih membuka rekrutmen di tahun politik dengan jumlah besar. Ini semata-mata untuk kepentingan politik.
"Kalau dibilang terbesar ya wajar wong 4 tahun baru buka rekrutmen kok. Sekarang malah senjata makan tuan. Maksud hati ingin menunjukkan kalau pemerintah Jokowi bisa membuka rekrutmen paling banyak dalam sejarah tapi sekaligus menunjukkan paling gagal," tuturnya.
BACA JUGA: Komisi X DPR Setuju Formasi CPNS Kosong untuk Honorer K2
Yang membuat Bambang gemes, pemerintah malah membuat diskresi demi menutupi kegagalannya. Alasannya untuk menjaga agar pelayanan publik terjaga.
"Mbok ya jujur aja kalau pemerintah sudah panik makanya tabrak aturan melulu. Jangan campur-adukkan rekrutmen CPNS dengan kepentingan politik. Saran saya isi formasi kosong itu dengan honorer K2, kalau pemerintah ingin mendapat perhatian masyarakat," tandasnya. (esy/jpnn)
Bambang Riyanto mengatakan, rekrutmen CPNS 2018 hanya upaya pencitraan pemerintahan Jokowi – JK.
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?