Bambang Rukminto Beri Nilai 4 Buat Kapolri Jenderal Listyo

jpnn.com - JAKARTA - Analis kepolisian Bambang Rukminto menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri terburuk sejak era reformasi 1998 atau setelah pemecahan dwifungsi ABRI.
Penilaian itu disampaikan setelah Jenderal Listyo empat tahun menjabat Kapolri sejak dilantik oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Januari 2021.
"Listyo Sigit selama empat tahun ini adalah Kapolri terpanjang masa jabatannya, sekeligus terburuk pascareformasi 98 dan pencabutan dwifungsi ABRI," kata Bambang, Senin (10/2).
Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menyebut sejumlah kasus menimpa personel kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo.
Bambang menilai tidak muncul perbaikan signifikan di internal kepolisian setelah berbagai kasus melibatkan personel Korps Bhayangkara.
"Nyaris tidak ada perbaikan yang signifikan," katanya.
Dia kemudian membeberkan sejumlah kasus yang melibatkan kepolisian di bawah Jenderal Listyo, yakni perkara pembunuhan Brigadir Joshua oleh mantan Kadivpropam Irjen Ferdi Sambo hingga penjualan barang bukti narkoba olah Irjen Teddy Minahasa.
Selanjutnya, kasus Kanjuruhan yang mengakibatkan meninggalnya 135 penonton, kasus pemerasan warga asing penonton konser DWP, polisi tembak rekan, polwan bakar suami, penembakan siswa SMA, pembunuhan Darso di Yogyakarta, tambang ilegal, konsorsium judol 303, hingga dugaan keterlibatan dalam politik yang memunculkan istilah Parcok alias Partai Cokelat.
Analis kepolisian Bambang Rukminto memberi rapor merah bagi Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama menjabat Kapolri.
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu