Bambang Rukminto Beri Nilai 4 Buat Kapolri Jenderal Listyo

Bambang Rukminto Beri Nilai 4 Buat Kapolri Jenderal Listyo
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Analis kepolisian Bambang Rukminto menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri terburuk sejak era reformasi 1998 atau setelah pemecahan dwifungsi ABRI.

Penilaian itu disampaikan setelah Jenderal Listyo empat tahun menjabat Kapolri sejak dilantik oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Januari 2021.

"Listyo Sigit selama empat tahun ini adalah Kapolri terpanjang masa jabatannya, sekeligus terburuk pascareformasi 98 dan pencabutan dwifungsi ABRI," kata Bambang, Senin (10/2).

Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menyebut sejumlah kasus menimpa personel kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo.

Bambang menilai tidak muncul perbaikan signifikan di internal kepolisian setelah berbagai kasus melibatkan personel Korps Bhayangkara.

"Nyaris tidak ada perbaikan yang signifikan," katanya.

Dia kemudian membeberkan sejumlah kasus yang melibatkan kepolisian di bawah Jenderal Listyo, yakni perkara pembunuhan Brigadir Joshua oleh mantan Kadivpropam Irjen Ferdi Sambo hingga penjualan barang bukti narkoba olah Irjen Teddy Minahasa.

Selanjutnya, kasus Kanjuruhan yang mengakibatkan meninggalnya 135 penonton, kasus pemerasan warga asing penonton konser DWP, polisi tembak rekan, polwan bakar suami, penembakan siswa SMA, pembunuhan Darso di Yogyakarta, tambang ilegal, konsorsium judol 303, hingga dugaan keterlibatan dalam politik yang memunculkan istilah Parcok alias Partai Cokelat.

Analis kepolisian Bambang Rukminto memberi rapor merah bagi Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama menjabat Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News