Bambang Sadono: Amandemen Terbatas Paling Lambat Tahun 2017
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengungkapkan berdasarkan hasil Badan Pengkajian selama ini sebagian besar masyarakat setuju dengan dikembalikannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kewenangan MPR untuk membuat GBHN ini merupakan salah satu usulan untuk amandemen terbatas UUD 1945.
“Soal amandemen terbatas ini sudah dibicarakan di MPR. Kita harapkan pada tahun 2016 ini kita sudah mulai (untuk amandemen terbatas). Kalau tidak tahun ini, paling lambat tahun 2017," kata Bambang Sadono dalam diskusi yang diselenggarakan MPR dan wartawan parlemen di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 15 Maret 2016. Turut berbicara dalam diskusi ini Tb Soenmandjaja (Wakil Ketua Badan Pengkajian) dan Ma'ruf Cahyono (Sekretaris Jenderal MPR RI).
Bambang menjelaskan sebenarnya tidak ada istilah amandemen terbatas. Pasalnya, setiap usulan perubahan UUD tidak bisa dibatas-batasi. "Batasannya adalah Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945. Untuk melakukan amandemen UUD harus jelas dulu pasal yang akan diubah, perubahannya seperti apa, dan apa argumen melakukan perubahan itu," katanya.
Selain itu, pembatasannya juga dilihat dari syarat untuk mengajukan perubahan UUD. Perubahan UUD harus diusulkan sepertiga anggota MPR atau sebanyak 231 anggota. Perubahan bisa dilanjutkan bila disetujui 50% + 1 dari dua pertiga anggota MPR yang hadir dalam sidang paripurna.
“Inilah yang membatasi usulan perubahan UUD," kata anggota DPD dari Jawa Tengah ini.
Bambang memastikan perubahan UUD tidak akan merembet kemana-mana. "Sebab sudah dibatasi pasal yang akan diubah dan apa perubahannya. Sudah terseleksi dengan sendirinya. Amandemen UUD tidak akan membuat gaduh," ujarnya.
Dalam diskusi bertema "Program Kerja Badan Pengkajian MPR" itu Bambang menjelaskan pada tahun 2016 ini kajian sudah dipertajam dan difokuskan pada tema-tema tertentu. "Ada tema-tema yang mendapat respon dari masyarakat dan partai politik," ujarnya.
Bambang mencontohkan respon PDI Perjuangan terkait reformulasi haluan pembangunan nasional. "Tahun 2016 adalah perumusan-perumusan. Tidak lagi seminar-seminar, tapi lebih banyak FGD, dialog dengan partai politik dan DPD," katanya.
JAKARTA – Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengungkapkan berdasarkan hasil Badan Pengkajian selama ini sebagian besar masyarakat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?