Bambang Sadono: Kualitas Sebagian Undang-Undang Harus Ditingkatkan

Bambang Sadono: Kualitas Sebagian Undang-Undang Harus Ditingkatkan
Seminar nasional dengan tema Potret Sistem Hukum Indonesia Pasca Reformasi di Surabaya hasil kerja sama Badan Pengkajian MPR dengan Ubaya, Selasa (30/4). Foto: MPR

Dalam paparannya, Jimly antara lain mengatakan saat ini banyak sistem norma yang tengah mengalami perubahan, salah satunya seperti yang menimpa  UUD 1945.

Karena itu, sistem konstitusi Pancasila tidak boleh berdiam dan harus dirumuskan ulang mengikuti perubahan yang tengah berlangsung.

"Negara Indonesia berdasar atas hukum seperti yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945 perlu ditinjau kembali karena saat ini sudah berkembang tuntutan bukan hanya hukum tapi juga etik,” kata Jimly.

Akibat perubahan-perubahan, itu kata Jimly di tengah masyarakat kerap  dirasa seperti tidak ada aturan.

Karena peraturan yang lama sudah hilang, tetapi aturan  yang baru belum dirasakan kemunculannya di tengah masyarakat. Hal itu menurut Jimly sesuatu yang wajar, karena setiap peralihan  membutuhkan waktu. Tetapi waktu yang diperlukan, seharusnya  tidak boleh terlalu lama. (adv/jpnn)


Di hadapan peserta seminar nasional yang berlangsung di Surabaya, anggota Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono mengatakan selama hampir lima tahun pihaknya mengkaji UUD hasil perubahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News