Bambang Sadono: Kualitas Sebagian Undang-Undang Harus Ditingkatkan

Dalam paparannya, Jimly antara lain mengatakan saat ini banyak sistem norma yang tengah mengalami perubahan, salah satunya seperti yang menimpa UUD 1945.
Karena itu, sistem konstitusi Pancasila tidak boleh berdiam dan harus dirumuskan ulang mengikuti perubahan yang tengah berlangsung.
"Negara Indonesia berdasar atas hukum seperti yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945 perlu ditinjau kembali karena saat ini sudah berkembang tuntutan bukan hanya hukum tapi juga etik,” kata Jimly.
Akibat perubahan-perubahan, itu kata Jimly di tengah masyarakat kerap dirasa seperti tidak ada aturan.
Karena peraturan yang lama sudah hilang, tetapi aturan yang baru belum dirasakan kemunculannya di tengah masyarakat. Hal itu menurut Jimly sesuatu yang wajar, karena setiap peralihan membutuhkan waktu. Tetapi waktu yang diperlukan, seharusnya tidak boleh terlalu lama. (adv/jpnn)
Di hadapan peserta seminar nasional yang berlangsung di Surabaya, anggota Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono mengatakan selama hampir lima tahun pihaknya mengkaji UUD hasil perubahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak