Bambang Sadono Yakin Amendemen UUD 1945 tak Akan Melenceng
Karena kesalahpahaman itu, kata Bambang, ada ahli hukum yang mengatakan bahwa dengan GBHN maka kembali ke masa Orde Baru, pemerintah antidemokrasi dan otoriter. Ada juga pengamat politik yang menyebut GBHN sebagai haluan fatamorgana.
"Ada persepsi GBHN seperti masa Orde Baru. Akan ada evaluasi pelaksanaan GBHN setiap lima tahun dan evaluasi terhadap presiden. Padahal bukan seperti itu," kata anggota DPD dari Jawa Tengah ini.
Bambang menjelaskan di MPR masih ada perbedaan pendapat apakah GBHN diatur melalui Ketetapan MPR atau melalui Undang-Undang. Akhirnya diputuskan bahwa Haluan Negara yang sifatnya makro dan berjangka panjang serta menyangkut seluruh aspek kehidupan bernegara ditetapkan melalui Ketetapan MPR. "Yang diputuskan MPR adalah Haluan Negara," tuturnya.
Haluan Negara itu isinya sangat singkat hanya sekitar 10 halaman. Isi Haluan Negara adalah program jangka panjang 25 atau 50 tahun yang akan datang dan bersifat mengikat semua lembaga negara. Haluan Negara itu akan menjadi landasan haluan pembangunan seperti GBHN pada masa lalu atau pembangunan jangka pendek dan menengah.
Kesalahpahaman yang lain, lanjut Bambang, adalah istilah mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Menurut Bambang, lembaga tertinggi negara hanyalah istilah fungsional dan soal tafsir.
"Kesimpulan yang sudah kita sepakati adalah MPR bukan sebagai lembaga tertinggi negara melainkan lembaga dengan kewenangan tertinggi karena mempunyai kewenangan mengubah dan menetapkan UUD," katanya.
Memberi kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN tidak berarti MPR menjadi lembaga tertinggi negara. MPR menjadi lembaga tertinggi pada waktu lalu, jelas Bambang, karena MPR memiliki kewenangan memilih presiden dan wakil presiden. Sekarang kewenangan itu sudah tidak ada sehingga tidak mungkin MPR menjadi lembaga tertinggi negara. (jpnn)
Amendemen UUD 1945 harus disebutkan secara jelas pasal yang akan diubah, alasan perubahan pasal, dan bagaimana perumusan perubahan pasal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten