Bambang Saputra Anggap Pimpinan KPK Saat Ini Bikin Gaduh, Layak Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar pimpinan KPK periode 2019-2023 segera dilantik masih bermunculan. Kali ini desakan datang dari ahli hukum Bambang Saputra.
Dia menilai pimpinan KPK yang ada saat layak segera diakhiri lantaran dianggap membuat suasana menjadi tidak kondusif.
"Idealnya pelantikan memang sesuai aturan. Tapi Presiden dapat meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR untuk memberhentikan pimpinan KPK yang sekarang dan melantik pimpinan KPK baru, demi mengurangi kegaduhan dan memberi kepastian kepada publik," kata Bambang di Jakarta, Rabu (18/9).
Mengenai langkah sejumlah pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden, Bambang menilai sebaiknya hal itu dipertegas secara konstitusi. Sebab, kata dia, secara konstitusi Presiden bukanlah pihak yang memberikan mandat kepada pimpinan KPK.
Menurutnya pengembalian mandat itu dapat ditafsirkan sebagai langkah mengundurkan diri.
"Sikap pengembalian mandat yang ditempuh para pimpinan KPK merupakan celah hukum yang dibuat oleh mereka sendiri, yang dapat ditafsirkan mengundurkan diri secara bersama-sama karena adanya pernyataan pengembalian mandat," ujar dia.
Lebih jauh Bambang menilai, langkah pengembalian mandat itu telah mengorbankan kepentingan publik dan menimbulkan kegaduhan politik. Padahal, kata dia, KPK bukan lembaga politik.
"KPK bekerja harus tunduk pada aturan, tidak perlu melakukan manuver politik dengan cara-cara yang melanggar etis," ucap Bambang.
Ahli hukum Bambang Saputra menilai pimpinan KPK yang ada saat ini layak segera diberhentikan, diganti yang baru terpilih.
- Meski Sudah Dilantik Prabowo, Pimpinan Baru KPK Belum Bisa Bekerja, Mengapa?
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Alexander Marwata Diminta Segera Mundur dari Pimpinan KPK
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah