Bambang si Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri
Kamis, 13 Oktober 2022 – 18:56 WIB

Kombes Nurul Azizah akan memberikan penjelasan tentang penangkapan terhadap Tri Bambang Mulyono, si penggugat ijazah Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bambang Pernah Ditahan
Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku "Jokowi Undercover" yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi.
Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tri Bambang Mulyono yang menggugat ijazah Presiden Jokowi ditangkap Bareskrim Polri. Tunggu penjelasan lengkap Kombes Nurul Azizah.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara