Bambang Soesatyo Ajak Lembaga yang Diketuai LaNyalla Kaji Urgensi PPHN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak anggota DPD RI turut aktif mengkaji urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurut Bamsoet, sapaan karibnya, peran lembaga tersebut dalam pembahasan PPHN sangat diperlukan, terutama menjembatani aspirasi daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.
"Langkah MPR RI yang saat ini sedang mengkaji urgensi PPHN, tidak lain agar arah pembangunan bangsa juga memiliki kesinambungan dan harmonisasi antara pusat dengan daerah, dan antardaerah yang satu dengan daerah yang lainnya," ujar Bamsoet usai menghadiri peringatan HUT ke-17 DPD secara virtual, di Jakarta, Jumat (1/10).
Ketua DPR RI ke-20 ini mengatakan kehadiran DPD sangat penting dalam sistem lembaga legislatif perwakilan rakyat.
Hadirnya DPD menimbulkan harapan yang besar agar semua masalah dan kepentingan daerah bisa diangkat dan diperjuangkan di tingkat nasional.
Selain itu, kebijakan di tingkat nasional agar bisa lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat di seluruh tanah air.
"DPD harus terus menjadi perekat yang memperkuat ikatan daerah dalam wadah NKRI, sekaligus memastikan terwujudnya check and balances dalam cabang kekuasaan legislatif," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan secara konstitusional sesuai pasal 22D ayat 1 dan 2 UUD 1945 terdapat potensi dan peluang yang cukup bagi DPD untuk menampilkan diri secara high profile demi menjamin penguatan otonomi daerah.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai peran DPD RI dalam pembahasan PPHN sangat diperlukan.
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini