Bambang Soesatyo Beber Keteledoran Ring I Istana
Selasa, 28 September 2010 – 00:44 WIB

Bambang Soesatyo Beber Keteledoran Ring I Istana
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar melakukan perombakan dan pembenahan di lingkungan Istana. Bambang khawatir jika pembenahan tidak dilakukan, keteledoran seperti penunjukan Jaksa Agung tanpa Keputusan presiden bisa terulang kembali pada dalam memutuskan Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Keteledoran ketiga adalah pengangkatan Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo dan Mas Achmad Santosa sebagai pimpinan KPK setelah mengeluarkan Perpu yang merubah ketentuan di UU KPK. Bambang menegaskan, pimpinan KPK harus melalui pemilihan, bukan penunjukan.
"Soal calon Kapolri nanti bisa saja, kalau para pembantu Presiden dan staf ring satu Istana salah kasih masukan, Presiden salah langkah lagi. Calon Kapolri yang diajukan tidak sesuai ketentuan dalam Undang-undang," kata Bambang kepada JPNN di Jakarta, Senin (27/9) malam.
Baca Juga:
Dalam catatan Bambang yang juga mantan anggota Panitia Khusus Hak Angket Century itu, setidaknya sudah tiga kali para pembantu SBY di Istana melakukan keteledoran. Pertama, terkait pengangkatan Hendarman Supandji selaku Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Yang kedua, Presiden memperpanjang masa jabatan Komisi Yudisial (KY).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar melakukan perombakan
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah