Bambang Soesatyo Mengaku Bukan 'Pemain' Anggaran
Jumat, 01 Maret 2013 – 11:10 WIB
Bambang menjalani pemeriksaan di KPK kemarin. Ia diminta mengklarifikasi terkait prosedur dan proses anggaran di DPR. Pada saat diperiksa, ia menerangkan anggaran pengadaan alat simulator SIM sesuai Undang-undang Nomor 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan ketentuan yang ada di PP (Peraturan pemerintah) Nomor 73 tahun 1999.
Selain itu Bambang menerangkan anggaran proyek simulator tidak dibahas di DPR karena menggunakan PNBP. "Sesuai dengn ketentuan, persetujuan penggunaan dana PNBP itu ada di kementerian keuangan," pungkasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo membantah terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi