Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
Jumat, 01 Maret 2024 – 20:00 WIB
Pada Kamis (29/2), BBPOM di Pekanbaru, Riau, menjaring sebanyak 407 potong/bungkus/kotak kosmetik ilegal dari 246 item dengan nilai ekonomi Rp 128.028.500 untuk menyelamatkan kesehatan perempuan.
Penjaringan kosmetik ilegal tersebut berasal dari fasilitas klinik kecantikan dan agen kosmetik di Riau dalam kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik pada 19-23 Februari 2024.
Pada periode yang sama juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar dengan nilai ekonomi mencapai Rp 21.800.000. (antara/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta BPOM dan Polri segera menarik kosmetik ilegal dari pasaran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral