Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
Jumat, 01 Maret 2024 – 20:00 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR.
Pada Kamis (29/2), BBPOM di Pekanbaru, Riau, menjaring sebanyak 407 potong/bungkus/kotak kosmetik ilegal dari 246 item dengan nilai ekonomi Rp 128.028.500 untuk menyelamatkan kesehatan perempuan.
Penjaringan kosmetik ilegal tersebut berasal dari fasilitas klinik kecantikan dan agen kosmetik di Riau dalam kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik pada 19-23 Februari 2024.
Pada periode yang sama juga ditemukan 11 produk obat tanpa izin edar dengan nilai ekonomi mencapai Rp 21.800.000. (antara/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta BPOM dan Polri segera menarik kosmetik ilegal dari pasaran.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan