Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024

Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyalami Presiden Jokowi saat hadir dalam Sidang Tahunan MPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 telah menyusun rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet.

Bamsoet mengatakan rancangan PPHN tersebut akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024 untuk menjadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR periode selanjutnya.

Menurut Bamsoet, PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.

Sebab, PPHN akan menjadi pokok panduan bagi seluruh penyelenggaraan negara.

"PPHN merupakan guidance principles untuk menjalankan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yang berkelanjutan," kata Bamsoet.

Dia menyampaikan ide besar menghadirkan PPHN merupakan wujud kepedulian MPR dalam rangka mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur pada 2045 mendatang.

Bamsoet menegaskan PPHN sangat penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional yang tidak tersandera oleh periodisasi pemerintahan, mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah.

Rancangan PPHN akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024 untuk jadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR periode selanjutnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News