Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 telah menyusun rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet.
Bamsoet mengatakan rancangan PPHN tersebut akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024 untuk menjadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR periode selanjutnya.
Menurut Bamsoet, PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Sebab, PPHN akan menjadi pokok panduan bagi seluruh penyelenggaraan negara.
"PPHN merupakan guidance principles untuk menjalankan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yang berkelanjutan," kata Bamsoet.
Dia menyampaikan ide besar menghadirkan PPHN merupakan wujud kepedulian MPR dalam rangka mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur pada 2045 mendatang.
Bamsoet menegaskan PPHN sangat penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional yang tidak tersandera oleh periodisasi pemerintahan, mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah.
Rancangan PPHN akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024 untuk jadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR periode selanjutnya
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar