Bambang Tak Takut Periksa Boediono
Selasa, 06 Desember 2011 – 15:24 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Bambang Widjojanto menegaskan tidak takut memeriksa Wakil Presiden yang juga bekas Gubernur Bank Indonesia, Boediono, terkait kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century. Menurutnya, semua orang harus tunduk kepada hukum, termasuk Beodiono.
"Semua orang harus tunduk kepada hukum," kata Bambang, kepada wartawan, Selasa (6/12), di Jakarta.
Dijelaskan Bambang, bila memang dibutuhkan untuk pencarian bukti hukum, maka pemanggilan kepada Boediono harus dilakukan. "Terlebih-lebih ada kebutuhan dan fakta hukum yang hendak dicari, tak masalah memanggil siapapun," katanya.
Bambang menolak memberikan komentar lebih jauh soal kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu. Karena, dia mengaku belum mempelajari dan mengecek sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Bambang Widjojanto menegaskan tidak takut memeriksa Wakil Presiden yang juga bekas
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan