Bambang Tak Takut Periksa Boediono
Selasa, 06 Desember 2011 – 15:24 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Bambang Widjojanto menegaskan tidak takut memeriksa Wakil Presiden yang juga bekas Gubernur Bank Indonesia, Boediono, terkait kasus mega skandal dana talangan (bailout) Bank Century. Menurutnya, semua orang harus tunduk kepada hukum, termasuk Beodiono.
"Semua orang harus tunduk kepada hukum," kata Bambang, kepada wartawan, Selasa (6/12), di Jakarta.
Dijelaskan Bambang, bila memang dibutuhkan untuk pencarian bukti hukum, maka pemanggilan kepada Boediono harus dilakukan. "Terlebih-lebih ada kebutuhan dan fakta hukum yang hendak dicari, tak masalah memanggil siapapun," katanya.
Bambang menolak memberikan komentar lebih jauh soal kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun itu. Karena, dia mengaku belum mempelajari dan mengecek sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Bambang Widjojanto menegaskan tidak takut memeriksa Wakil Presiden yang juga bekas
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog