Bambang Tertangkap di Dalam Bus
Jumat, 14 Juli 2017 – 06:18 WIB
Menurut Iptu Supriadi, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, bahwa pelaku sudah mengikuti korbannya dari Terminal Gadang.
Saat berada di Talangagung, Kepanjen, pelaku berhasil mencopet dompet dan ponsel milik korban, tapi diketahui kondektur bus.
Akhirnya, pelaku langsung diamankan petugas yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Kini, barang bukti berupa ponsel, dompet serta uang sebesar Rp 750 ribu diamankan Satreskrim Polsek Kepanjen guna dijadikan barang bukti di pengadilan nanti.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 362 subsider 53 juncto 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukumannya hingga 5 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)
Bambang Hariadi (45) warga Desa Sumberarum, Kabupaten Malang, diamankan petugas Polsek Kepanjen saat ketahuan mencopet dompet dan ponsel milik penumpang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Wanita Komplotan Pencopet Asal Cirebon
- Pasutri Pencopet di PRJ Ditangkap Warga, Isi Tasnya Bikin Bergeleng
- Copet Beraksi Saat Pengantaran Jemaah Calon Haji, Ada yang Kehilangan Rp 1 Juta, Hp
- Inilah Tampang Pelaku Pencopetan di Pasar 16 Ilir dan PTC Mall, Anda Kenal?
- Wanita Berhijab Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Mal, Videonya Viral
- Viral, Seorang Wanita Jadi Copet di Mal Palembang