Bambang W: Paket Lengkap Rupanya...
jpnn.com - JAKARTA - Sepak terjang Guru Besar Fakultas Teknik Perminyakan dan Pertambangan ITB, Rudi Rubiandini sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), berujung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sektor Migas, Rabu (14/8).
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, drama pengintaian gerak gerik Rudi dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat terkait akan dilakukannya serah terima uang oleh pihak swasta kepada Rudi.
"Informasinya kita terima beberapa hari lalu lah," kata Bambang dalam konferensi pers di KPK, Rabu (14/8).
Sejak Selasa (13/8) sore, pengintaian terhadap ketiga tersangka ini semakin diintensifkan penyidik KPK. Mulai dari proses penyerahan uang senilai 400 ribu dolar Amerika dari Simon kepada Ardi sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (13/8).
"Jadi saudara S memberikan dana kepada A sekitar jam empat sore dan dana itu akan diberikan kepada R yang dijanjikan akan bertemu jam sembilan malam," kata Bambang.
Dalam prosesnya, Simon menyerahkan uang itu kepada Ardi di sebuah tempat di City Plaza Jakarta Selatan. Uang itu baru saja diambil dari salah satu kantor cabang Bank BUMN.
Selanjutnya sekitar pukul 21.00 WIB, dana itu diserahkan Ardi kepada Rudi di kediamannya Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Ardi sendiri datang ke rumah Rudi menaiki motor besar merek BMW yang turut disita KPK sebagai barang bukti.
"A ke sana menggunakan motor besar itu. Di dalam motor itu juga sudah ada BPKB-nya, jadi paket lengkap rupanya," tutur Bambang.
JAKARTA - Sepak terjang Guru Besar Fakultas Teknik Perminyakan dan Pertambangan ITB, Rudi Rubiandini sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik