Bambang Widjojanto Cs Tak Becus Buktikan Kecurangan terkait Perolehan Nol Suara di Ribuan TPS
Kamis, 27 Juni 2019 – 23:19 WIB
Sebelumnya, tim kuasa hukum paslon 02 memprotes perolehan suara nol di 5.268 TPS. Protes itu masuk dalam dalil tim kuasa hukum paslon 02 di dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Baca Juga:
Dalam dalilnya, tim kuasa hukum paslon 02 menilai perolehan suara nol bagi Prabowo - Sandiaga tampak mustahil terjadi di Pilpres 2019.
Namun, kejadian itu justru nyata terjadi. Dari situ, tim kuasa hukum paslon 02 menilai terjadi dugaan tindak kecurangan sehingga Prabowo - Sandiaga mendapat suara nol di 5.268 TPS. (mg10/jpnn)
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang dipimpin eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ternyata tidak becus membuktikan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Hasto PDIP, Rocky Gerung, hingga Novel Baswedan Bertemu di UI, Ada Apa?
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi