Bambang Widjojanto Cs Tak Becus Buktikan Kecurangan terkait Perolehan Nol Suara di Ribuan TPS

Bambang Widjojanto Cs Tak Becus Buktikan Kecurangan terkait Perolehan Nol Suara di Ribuan TPS
Bambang Widjojanto pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6). Foto: Ricardo/JPNN

Sebelumnya, tim kuasa hukum paslon 02 memprotes perolehan suara nol di 5.268 TPS. Protes itu masuk dalam dalil tim kuasa hukum paslon 02 di dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.

Dalam dalilnya, tim kuasa hukum paslon 02 menilai perolehan suara nol bagi Prabowo - Sandiaga tampak mustahil terjadi di Pilpres 2019.

Namun, kejadian itu justru nyata terjadi. Dari situ, tim kuasa hukum paslon 02 menilai terjadi dugaan tindak kecurangan sehingga Prabowo - Sandiaga mendapat suara nol di 5.268 TPS. (mg10/jpnn)


Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang dipimpin eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ternyata tidak becus membuktikan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019


Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News