Bambang Widjojanto Masuk di Komite Etik KPK

Selidiki Bocornya Sprindik Anas

Bambang Widjojanto Masuk di Komite Etik KPK
Bambang Widjojanto Masuk di Komite Etik KPK
Menurut Busyro, kelimanya mulai bekerja pada Rabu (27/2) lusa. Mereka juga mulai rapat antara Pimpinan KPK dan anggota komite etik untuk menentukan ketua komite etik.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P, komite etik ini akan melakukan penelusuran keseluruh level karyawan di KPK. Mulai dari karyawan biasa sampai level Pimpinan KPK untuk mencari tahu kebocoran sprindik Anas itu

Selanjutnya, jika ditemukan pelanggaran atau kebocoran dilakukan di level karyawan maka akan dikenakan sanksi, seperti penurutan pangkat, golongan, teguran tertulis, surat peringatan atau pemecatan.

Sedangkan, lanjut Johan, jika pelanggaran terjadi di level pimpinan maka komite etik yang akan merekomendasikan sanksi yang pantas.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima anggota komite etik untuk menelusuri pembocor dokumen draft surat perintah penyidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News