Bambang Widjojanto Masuk di Komite Etik KPK
Selidiki Bocornya Sprindik Anas
Senin, 25 Februari 2013 – 19:46 WIB

Bambang Widjojanto Masuk di Komite Etik KPK
Menurut Busyro, kelimanya mulai bekerja pada Rabu (27/2) lusa. Mereka juga mulai rapat antara Pimpinan KPK dan anggota komite etik untuk menentukan ketua komite etik.
Baca Juga:
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P, komite etik ini akan melakukan penelusuran keseluruh level karyawan di KPK. Mulai dari karyawan biasa sampai level Pimpinan KPK untuk mencari tahu kebocoran sprindik Anas itu
Selanjutnya, jika ditemukan pelanggaran atau kebocoran dilakukan di level karyawan maka akan dikenakan sanksi, seperti penurutan pangkat, golongan, teguran tertulis, surat peringatan atau pemecatan.
Sedangkan, lanjut Johan, jika pelanggaran terjadi di level pimpinan maka komite etik yang akan merekomendasikan sanksi yang pantas.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima anggota komite etik untuk menelusuri pembocor dokumen draft surat perintah penyidikan
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia