Bambang Widjojanto Masuk di Komite Etik KPK
Selidiki Bocornya Sprindik Anas
Senin, 25 Februari 2013 – 19:46 WIB
Menurut Busyro, kelimanya mulai bekerja pada Rabu (27/2) lusa. Mereka juga mulai rapat antara Pimpinan KPK dan anggota komite etik untuk menentukan ketua komite etik.
Baca Juga:
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P, komite etik ini akan melakukan penelusuran keseluruh level karyawan di KPK. Mulai dari karyawan biasa sampai level Pimpinan KPK untuk mencari tahu kebocoran sprindik Anas itu
Selanjutnya, jika ditemukan pelanggaran atau kebocoran dilakukan di level karyawan maka akan dikenakan sanksi, seperti penurutan pangkat, golongan, teguran tertulis, surat peringatan atau pemecatan.
Sedangkan, lanjut Johan, jika pelanggaran terjadi di level pimpinan maka komite etik yang akan merekomendasikan sanksi yang pantas.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima anggota komite etik untuk menelusuri pembocor dokumen draft surat perintah penyidikan
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN