Bambang Widjojanto Minta Politisasi Bansos COVID-19 oleh Kepala Daerah Diwaspadai
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Bambang Widjojanto menilai politisasi bantuan sosial COVID-19 oleh kepala daerah patut diwaspadai. Terutama kepala daerah yang akan berlaga sebagai petahana di Pilkada 2020.
"Hampir sebagian besar petahana yang akan maju di Pilkada Serentak 2020 memanfaatkan pandemi COVID-19 sebagai sarana membangun citra," kata Bambang Widjojanto yang terkenal dipanggil BW ini di Padang, Jumat (26/6).
Dia menyampaikan hal itu sebagai pembicara pada webinar dengan tema Strategi Praktis Menghadapi Pilkada: Persiapan, Pelaksanaan dan Sengketa digelar oleh Kantor Hukum Miko Kamal & Associates.
Menurut dia, mengacu data Bawaslu dari 270 kepala daerah yang ada, sebanyak 200 orang atau tiga per empat akan maju lagi di Pilkada 2020 dan hampir sebagian besar memanfaatkan pandemi ini.
Mantan komisioner KPK tersebut melihat sebagian tim sukses calon kepala daerah sudah mulai bergerak, dan saat Ini yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai bansos COVID-19 dipolitisasi oleh petahana untuk pilkada.
Menurut dia, dalam penyebaran bansos tidak boleh mencantumkan nama kepala daerah dan harus disebutkan bantuan tersebut berasal dari pemerintah.
Oleh sebab itu, ia melihat pandemi COVID-19 menguntungkan calon petahana karena bisa memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi dan bagi non petahana kondisi ini agak berat karena memulai sosialisasi terlambat.
Dia mengingatkan semua pihak untuk ikut bersama-sama memastikan bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan pilkada.
Praktisi hukum Bambang Widjojanto menilai politisasi bantuan sosial COVID-19 oleh kepala daerah patut diwaspadai
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Ini Alasan PAN Setuju Usul Presiden Kada Kembali Dipilih DPRD
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Prabowo: Kepala Daerah yang Menang Saja Lesu, Apalagi Kalah
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah