Bambang Widjojanto Minta Politisasi Bansos COVID-19 oleh Kepala Daerah Diwaspadai

"Harus hati-hati jangan sampai salah langkah karena ketika ada bansos itu bisa dipolitisasi dan juga ada politik kepentingan di sana," ujarnya.
Selain itu ia juga mengingatkan salah satu celah yang juga mesti diwaspadai adalah terkait mutasi jabatan oleh petahana.
Dalam aturan sudah jelas ditetapkan enam bulan sebelum pilkada kepala daerah dilarang melakukan mutasi pejabat.
Dia pun mengingatkan semua kandidat agar berhati-hati dalam pelaksanaan kampanye pilkada 2020 karena sedang berada di masa pandemi.
"Karena belum ada aturan soal kampanye saat ini, tentu saja kandidat akan kesulitan melaksanakan kampanye terbuka, solusinya adalah menggunakan media sosial," ujarnya.
Namun persoalannya adalah kesalahan dalam penggunaan media sosial bisa dituntut dengan UU ITE dan UU ini potensial menjatuhkan siapa saja.
"Ada banyak orang tidak paham dengan UU ITE termasuk tim sukses jika tak mampu serta tidak piawai siap-siap terseret masalah hukum," katanya. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Praktisi hukum Bambang Widjojanto menilai politisasi bantuan sosial COVID-19 oleh kepala daerah patut diwaspadai
Redaktur & Reporter : Adil
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat