Bambang Widjojanto Tunggu Laporan Bonaran Situmeang
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak mempermasalahkan laporan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi Raja Bonaran Situmeang.
Bonaran menyatakan akan melaporkan Bambang ke KPK terkait penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin di MK. Saat itu Bambang menjadi pengacara pihak pemohon perkara itu.
"Silahkan dilaporkan dan saya tunggu saja laporannya. Karena nanti akan bisa dinilai ini sensasi atau fitnah atau ada relevansinya dengan kapasitas saya sebagai pimpinan KPK," kata Bambang dalam pesan singkat, Rabu (15/10).
Menurut Bambang, dalam kariernya sebagai pengacara, dirinya tidak pernah melakukan suap. "Karena saya bukan tipikal lawyer seperti itu," ujarnya.
Bambang mengaku tidak pernah membicarakan soal pilkada di dalam mobil dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Saya tidak pernah bicara pilkada selain disidang pengadilan yang memeriksa soal itu apalagi di dalam mobil. Saya juga tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap menyuap," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak mempermasalahkan laporan tersangka kasus dugaan suap penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam