Bambang Widjojanto Tunggu Laporan Bonaran Situmeang

Bambang Widjojanto Tunggu Laporan Bonaran Situmeang
Bupati Nonaktif Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak mempermasalahkan laporan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi Raja Bonaran Situmeang.

Bonaran menyatakan akan melaporkan Bambang ke KPK terkait penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin di MK. Saat itu Bambang menjadi pengacara pihak pemohon perkara itu.

"Silahkan dilaporkan dan saya tunggu saja laporannya. Karena nanti akan bisa dinilai ini sensasi atau fitnah atau ada relevansinya dengan kapasitas saya sebagai pimpinan KPK," kata Bambang dalam pesan singkat, Rabu (15/10).

Menurut Bambang, dalam kariernya sebagai pengacara, dirinya tidak pernah melakukan suap. "Karena saya bukan tipikal lawyer seperti itu," ujarnya.

Bambang mengaku tidak pernah membicarakan soal pilkada di dalam mobil dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar. "Saya tidak pernah bicara pilkada selain disidang pengadilan yang memeriksa soal itu apalagi di dalam mobil. Saya juga tidak pernah semobil dengan Akil untuk urusan kasus suap menyuap," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tidak mempermasalahkan laporan tersangka kasus dugaan suap penanganan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News