Bamsoet Ajak Anggota DPR RI Taat Lapor Pajak dan LHKPN
Rabu, 20 Maret 2019 – 15:43 WIB
Selain melaporkan SPT tahunan pribadi, Bamsoet juga menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak Februari 2018, DPR RI bekerjasama dengan KPK mengadirkan E-LHKPN (klinik LHKPN) di Loby Gedung Nusantara III DPR RI.
"Selain memudahkan para anggota DPR RI membuat laporan LHKPN, klinik tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen DPR RI dalam memerangi dan memberantas korupsi sampai ke akarnya," pungkas Bamsoet.(adv/jpnn)
Bamsoet sapaan Ketua DPR itu sekaligus mengajak seluruh anggota DPR RI dan warga negara yang sudah menjadi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan SPT kepada negara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024