Bamsoet Ajak Masyarakat Bayar Pajak dan Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela
Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh final Rp 2,48 triliun.
Jumlah tersebut sangat mungkin bertambah karena masa program PPS berlangsung sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi tax ratio pada 2021 mencapai 9,11 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Realisasi penerimaan pajak pada 2021 telah mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun.
"Penerimaan pajak pada Januari 2022 telah mencapai Rp 109,1 triliun,'' ungkap Bamsoet.
Pemerintah menargetkan pada 2022 bisa mengumpulkan pajak dari berbagai jenis hingga mencapai Rp 1.265 triliun.
''Butuh kesadaran semua wajib pajak untuk bergotong royong taat membayar pajak, sehingga realisasinya bisa tercapai," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2022 dan memanfaatkan PPS
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024