Bamsoet Ajak Masyarakat Bayar Pajak dan Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

Bamsoet Ajak Masyarakat Bayar Pajak dan Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo setelah melaporkan SPT tahunan di ruang kerja ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (8/3). Foto: Humas MPR RI

Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh final Rp 2,48 triliun.

Jumlah tersebut sangat mungkin bertambah karena masa program PPS berlangsung sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi tax ratio pada 2021 mencapai 9,11 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Realisasi penerimaan pajak pada 2021 telah mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun.

"Penerimaan pajak pada Januari 2022 telah mencapai Rp 109,1 triliun,'' ungkap Bamsoet.

Pemerintah menargetkan pada 2022 bisa mengumpulkan pajak dari berbagai jenis hingga mencapai Rp 1.265 triliun.

''Butuh kesadaran semua wajib pajak untuk bergotong royong taat membayar pajak, sehingga realisasinya bisa tercapai," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan hingga batas akhir 31 Maret 2022 dan memanfaatkan PPS


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News