Bamsoet Ajak Masyarakat Beri Masukan Terkait Wacana Amendemen Konstitusi

Bamsoet Ajak Masyarakat Beri Masukan Terkait Wacana Amendemen Konstitusi
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merampungkan pertemuan dengan Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (10/10) sore.

Usai pertemuan tertutup sekitar satu setengah jam itu, mereka memberikan keterangan pers di halaman rumah. Tampak hadir, Megawati, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Fadel Muhammad, Ahmad Muzani, Syareif Hasan, Zulkifli Hasan, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, dan Ahmad Basarah. Hadir pula politikus PDI Perjuangan yang juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung, anggota DPR Fraksi PDIP Herman Herry dan Eriko Sotarduga. Selain menyampaikan undangan resmi untuk hadir di pelantikan presiden, Minggu 20 Oktober 2019, pimpinan juga meminta pandangan Megawati terkait wacana amendemen UUD NRI 1945.

“Kami meminta pandangan berdasar pengalaman beliau sebagai Presiden Kelima RI dalam melaksanakan konstitusi. Umur konstitusi kita sudah 17 tahun, Bu Mega melaksanakan paling tidak dua tahun. Bu Mega merupakan presiden masa transisi sebagai mandataris yang terakhir di MPR,” ujar Bambang.

Dalam pertemuan yang hangat itu, kata Bamsoet, pimpinan MPR juga menyepakati ruang pembahasan amendemen terbatas UUD 1945 terbuka seluas-luasnya untuk masyarakat. Pimpinan ingin masyarakat ikut andil memberikan masukan atas konstitusi yang akan dijalankan nantinya.

“Amendemen terbatas maksudnya lebih kepada perjalanan bangsa kita ke depan dari sisi ekonomi, dan bagaimana bisa menciptakan suatu cetak biru perjalanan Indonesia 50 tahun, 100 tahun ke depan yang semua mengacu kepada satu buku induk,” ujar politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu.

Dia menegaskan Indonesia telah memilih demokrasi dan sepakat menjalankan sistem pemilihan langsung untuk memilih kepala negara, maupun daerah, mulai gubernur, bupati, hingga wali kota. Hanya saja, ujar Bamsoet, seharusnya visi misi presiden hingga gubernur, bupati, wali kota, mengacu pada satu peta jalan Indonesia yang sudah digariskan ke depan.

Karena itu, ujar Bamsoet, bila ada pergantian kepala negara, gubernur, bupati, wali kota, cetak birunya sama. Tidak lagi memulai dari bawah. Sehingga pembangunan bisa melejit jauh ke depan.

“Jadi, intinya, kami membuka diri atas pembahasan atau aspirasi masyarakat terhadap amendemen terbatas,” pungkas mantan ketua DPR ini.(boy/jpnn)

Saat bertemu Megawati, pimpinan MPR menyepakati ruang pembahasan amendemen terbatas UUD 1945 terbuka seluas-luasnya untuk masyarakat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News