Bamsoet Ajak Masyarakat Patuhi PPKM Darurat Jawa - Bali
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung penuh langkah Presiden Jokowi menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Presiden juga telah menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan sebagai koordinator pelaksana PPKM Darurat.
Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai salah satu upaya menurunkan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat tajam.
Data Satgas Covid-19 mencatat, per 1 Juli 2021 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.203.108. Sebanyak 1.890.287 di antaranya telah sembuh, serta 58.995 meninggal dunia. Sementara kasus aktif tercatat masih 253.826.
"Per 1 Juli kemarin, kasus positif Covid-19 kembali mencatatkan rekor dengan adanya 24.836 kasus baru. Karenanya, kebijakan PPKM Darurat sangat tepat diberlakukan, agar penyebaran virus Covid-19 bisa segera diturunkan," ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (2/7).
Menurut dia, sebagus apa pun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak akan memberikan dampak besar jika tidak didukung masyarakat. Untuk itu, dia mengajak rakyat mendukung pemberlakukan PPKM Darurat ini.
Dukungan itu antara lain dalam bentuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, kegiatan makan/minum di tempat umum tidak menerima makan di tempat.
Selanjutnya kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Tempat ibadah ditutup sementara.
Bamsoet berharap kesadaran semua pihak melaksanakan PPKM Darurat bisa menekan penyebaran COVID-19.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan