Bamsoet: Amendemen UUD NRI 1945 Tidak Membahas Pemilihan Presiden
Khususnya terkait dengan rencana amendemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia 1945, sebagaimana direkomendasikan oleh MPR RI periode 2014-2019.
"Saya tegaskan, amendemen terbatas UUD NRI 1945 tidak membahas pemilihan presiden. Pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung. Tidak dikembalikan ke MPR RI. Tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR RI terakhir tahun 2002," tegas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN ini memastikan amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak akan menjadi bola liar. Dipastikan pula masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimal dua periode.
"Amendemen terbatas UUD NRI 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan. Kita tidak akan membiarkan menjadi bola liar. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada amandemen terkait pemilihan presiden secara langsung," pungkas Bamsoet. (jpnn)
Amendemen terbatas UUD NRI 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten