Bamsoet Apresiasi Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 37 Kg Sabu-sabu
Rabu, 12 Juni 2019 – 16:49 WIB
Seperti diketahui, sebanyak enam warga Malaysia berinisial MIF, IKZ, SHN, SLH, RHM, dan MHS dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Keempat pelaku berupaya menyelundupkan sebanyak 37 kilogram sabu dari Malaysia menggunakan kapal pesiar kecil atau yacht.
Wadir IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar menjelaskan penangkapan keempat WN Malaysia tersebut dilakukan pada Selasa (5/6/2019), di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa. Kapal yacht yang digunakan pelaku berangkat dari Pelabuhan Johor, Malaysia di hari yang sama. (boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI yang mengungkap penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur