Bamsoet Apresiasi Penundaan RUU Haluan Ideologi Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi serta mendukung langkah pemerintah yang menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), sehingga bisa meredam berbagai pro dan kontra yang timbul di masyarakat.
Terlebih saat ini suasana kebatinan bangsa Indonesia sedang fokus menghadapi pandemi Covid-19, seyogyanya seluruh konsentrasi pemerintah dan berbagai elemen bangsa juga ditujukan ke sana.
"Agar tak menimbulkan berbagai syakwasangka maupun persepsi negatif di masyarakat, ada baiknya DPR dan pemerintah menyerap aspirasi publik dengan mendatangi berbagai organisasi masyarakat yang mewakili berbagai suara publik. Dari mulai Ormas keagamaan seperti PBNU, Muhammadiyah, PGI, Walubi, Matakin, KWI, serta PHDI. Maupun ormas kebangsaan seperti Pemuda Pancasila, FKPPI, dan lainnya, serta para tokoh dan intelektual. Sehingga berbagai kalangan masyarakat bisa memahami urgensi perlunya kelahiran RUU HIP tersebut," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Mantan Ketua DPR RI ini menekankan, berbagai kritik maupun pandangan tentang RUU HIP yang beredar di masyarakat, harus mampu diserap pemerintah bersama DPR RI dengan bijaksana melalui dialog terbuka sehingga timbul saling kesepahaman. Pandangan Muhammadiyah maupun Ormas lainnya tentang RUU HIP yang dianggap malah akan mendegradasi Pancasila, misalnya, tak boleh dinafikan begitu saja. Melainkan harus didengar dan dipelajari lebih dalam.
Menurut Bamsoet, Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke-4. Dalam jenjang norma hukum, pembukaan UUD NRI 1945 merupakan norma fundamental yang menjiwai seluruh materi muatan dalam batang tubuh UUD NRI 1945, karenanya menjadi sumber dari segala sumber hukum.
“Dengan demikian pandangan bahwa ideologi Pancasila tidak dapat dirumuskan menjadi Undang-Undang, karena akan mendegradasi Pancasila dan nilai-nilainya, bisa dipahami karena pandangan tersebut bukanlah pandangan yang bisa dimentahkan begitu saja. Apalagi langsung ditolak mentah-mentah. Perlu ada kajian lebih jauh melibatkan berbagai ahli hukum tata negara, sehingga kita tak salah langkah," urai Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menyampaikan, jika RUU ini masih akan dilanjutkan dengan perubahan yang fundamental dan substansial, dirinya sebagai pimpinan MPR akan ikut mengawal.
“Saya satu pandangan dengan Menhan Prabowo Subianto, saat kami pimpinan MPR bertemu di kantor Kemenhan pekan lalu. Kalau untuk memperkuat kedudukan BPIP, tidak masalah. Asal tidak mendegradasi Pancasila sebagai ideologi,” jelas Bamsoet.
Bamsoet mengapresiasi serta mendukung langkah pemerintah yang menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), sehingga bisa meredam berbagai pro dan kontra yang timbul di masyarakat.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan