Bamsoet Apresiasi Upaya Nurdin Halid Dorong Penguatan Olahraga Berbasis Koperasi
Hadiri Penganugerahan Doktor Honoris Causa Nurdin Halid
Karena sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat (1) UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
"Melalui gagasan meng-koperasikan industri olahraga, Indonesia bisa mendapatkan dua keuntungan sekaligus, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sekaligus memajukan sektor olahraga nasional,” kata ketua ke-20 DPR RI itu.
Ia mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Koperasi dan UKM, bersama Dewan Koperasi Indonesia dan organisasi olahraga, harus mengembangkan dan mengoperasionalisasikan gagasan besar ini sehingga dapat direalisasikan.
Ketua umum Ikatan Motor Indonesia ini menerangkan bahwa sebagai politikus senior Nurdin Halid selalu memanfaatkan posisi dan pengaruhnya untuk kemajuan koperasi dan industri sepak bola.
Tak heran kalau Nurdin gencar memperjuangkan Undang-Undang Koperasi, serta mendorong adanya alokasi APBN untuk gerakan koperasi.
"Beliau juga berhasil mengganti ‘baju amatir’ klub PSM Makassar dengan ‘baju profesional’,” katanya.
Selain itu, lanjut Bamsoet, Nurdin sukses menjadikan Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah Liga Champions Asia 2001. Serta menjadikan Indonesia tuan rumah Piala Asia 2007, dan calon resmi tuan rumah Piala Dunia 2022.
“Berbagai pencapaian tersebut tentunya lahir dari gagasan besar, spirit yang kuat, dan kemampuan lobi tingkat tinggi di level nasional maupun internasional," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Bamsoet memuji kemampuan lobi tingkat tinggi di level nasional dan internal yang dimiliki Nurdin Halid.
- Ahmad Muzani Ungkap Hasil Pertemuan dengan Sultan HB X
- Indonesia Akan Gelar Kejuaran Dunia Balap Rally, Bamsoet Bilang Begini
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ahmad Muzani Melantik Siti Fauziah Menjadi Sekjen MPR RI
- Lewat Forum Protokol, MPR Ingin Tingkatkan Hubungan Kementerian & Lembaga Negara