Bamsoet: Aset Kripto dan Digital Trading Perlu Regulasi dan Penegakan Hukum
Senin, 28 Februari 2022 – 20:26 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Sekjen Ina Rachman dan pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Senin (28/2). Foto: Humas MPR RI
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pada aset kripto, misalnya, pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering (ICO) atau Initial Token Sales (ITS).
"Untuk mempercepat penataan regulasi dan pengawasan aset kripto dan digital trading, perlu diterapkan mekanisme regulatory sandbox yang bertujuan mempertemukan para pelaku aset kripto dan digital trading dengan regulator,'' ucapnya. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan yang terjadi terkait aset kripto dan digital trading
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional