Bamsoet: Aset Kripto dan Digital Trading Perlu Regulasi dan Penegakan Hukum
Senin, 28 Februari 2022 – 20:26 WIB
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, pada aset kripto, misalnya, pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering (ICO) atau Initial Token Sales (ITS).
"Untuk mempercepat penataan regulasi dan pengawasan aset kripto dan digital trading, perlu diterapkan mekanisme regulatory sandbox yang bertujuan mempertemukan para pelaku aset kripto dan digital trading dengan regulator,'' ucapnya. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, Indonesia masih memiliki berbagai permasalahan yang terjadi terkait aset kripto dan digital trading
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Harga Bitcoin Melonjak Sentuh Rp1,5 Miliar
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Ribuan Peserta Ramaikan Indonesia Blockchain Week 2024
- Bitget Capai Volume Perdagangan & Trader Aktif Harian Tertinggi di Tengah Kenaikan Pasar
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala