Bamsoet Berharap Pemerintah Maksimal Menyosialisasikan SE Menag Terbaru

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap pemerintah pusat bisa maksimal menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 demi menekan penularan Covid-19 di Indonesia.
Adapun, surat tersebut berisi tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19.
Kemudian, optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Menurut dia, pemerintah pusat bisa melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Gereja Indonesia (DGI), dan pemuka agama demi menyosialisasikan SE Nomor 04 Tahun 2022.
"Jadi, tujuan dikeluarkannya SE tersebut, termasuk kepada seluruh pemerintah daerah, pengurus rumah ibadah, penyuluh agama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan agar pembatasan serta penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah berjalan dengan tertib dan baik," kata Bamsoet melalui keterangan persnya, Senin (7/2).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta MUI, DGI, dan tokoh agama bisa memberikan pemahaman tepat aturan dalam SE Nomor 04 Tahun 2022.
Sebab, surat itu pada prinsipnya bukan membatasi kegiatan peribadatan.
SE Nomor 04 Tahun 2022 lebih mencegah terjadinya kerumunan dari peribadatan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap pemerintah pusat bisa maksimal menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 demi menekan penularan Covid-19 di Indonesia.
- Waka MPR dan Dirut BEI Bahas Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar