Bamsoet Beri Masukan untuk Tangani Aplikasi Investasi Ilegal, Aparat Harus Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Satgas Waspada Investasi dan Polisi Virtual Mabes Polri bersinergi untuk secepatnya mencegah munculnya aplikasi investasi bodong.
''Tujuannya, semua orang nyaman dan aman mengelola dana serta aset melalui platform investasi digital,'' ucap Bamsoet.
Pada Maret 2022, ramai kabar tentang tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi digital yang terus berlangsung.
Menurut Bamsoet, kasus ini terungkap setelah para korban berinisiatif melapor ke polisi.
''Dari beberapa kasus penipuan itu, ribuan orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang cukup besar,'' ungkap ketua umum IMI ini.
Kendati para penipu itu sudah ditangkap, dana atau aset para korban belum tentu bisa dikembalikan secara utuh.
Bamsoet menuturkan, para tersangka teridentifikasi sebagai afiliator atau mitra aplikasi investasi ilegal Binomo.
Sebelumnya, Binomo dipromosikan sebagai platform trading online yang mengelola ragam aset, seperti uang asing (forex), saham, emas, dan perak melalui situs trading binary option.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan masukan untuk menangani kasus aplikasi investasi ilegal yang merugikan masyarakat
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban