Bamsoet Beri Masukan untuk Tangani Aplikasi Investasi Ilegal, Aparat Harus Tahu

Bamsoet Beri Masukan untuk Tangani Aplikasi Investasi Ilegal, Aparat Harus Tahu
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan saran dan masukan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus aplikasi investasi dan robot trading ilegal. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Satgas Waspada Investasi dan Polisi Virtual Mabes Polri bersinergi untuk secepatnya mencegah munculnya aplikasi investasi bodong.

''Tujuannya, semua orang nyaman dan aman mengelola dana serta aset melalui platform investasi digital,'' ucap Bamsoet.

Pada Maret 2022, ramai kabar tentang tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi digital yang terus berlangsung.

Menurut Bamsoet, kasus ini terungkap setelah para korban berinisiatif melapor ke polisi.

''Dari beberapa kasus penipuan itu, ribuan orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang cukup besar,'' ungkap ketua umum IMI ini.

Kendati para penipu itu sudah ditangkap, dana atau aset para korban belum tentu bisa dikembalikan secara utuh.

Bamsoet menuturkan, para tersangka teridentifikasi sebagai afiliator atau mitra aplikasi investasi ilegal Binomo.

Sebelumnya, Binomo dipromosikan sebagai platform trading online yang mengelola ragam aset, seperti uang asing (forex), saham, emas, dan perak melalui situs trading binary option.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan masukan untuk menangani kasus aplikasi investasi ilegal yang merugikan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News