Bamsoet Berjanji Segera Proses Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memastikan parlemen akan segera menuntaskan pembahasan pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun yang dimintakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Bamsoet mengatakan pihaknya akan mencoba menyelesaikan dalam pekan ini karena semuanya sudah satu frekuensi memandang ini merupakan persoalan kemanusiaan.
“Kami semua menjamin untuk selesai,” tegas Bambang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).
Bambang mengatakan setelah surat permintaan pertimbangan dari presiden dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7), maka akan segera ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
BACA JUGA: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Terima Kasih, Pak Presiden
Selanjutnya, kata dia, Bamus akan menugaskan Komisi III DPR untuk mengkaji pemberian pertimbangan kepada presiden. “Dalam waktu dekat nanti bisa segera kami selesaikan,” ujarnya.
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu yakin Komisi III DPR akan menyetujui pemberian amnesti kepada Baiq Nuril tersebut. Dia memastikan akan mempertimbangkan rasa kemanusiaan dalam memberikan pertimbangan amnesti.
“Saya jamin, kami semua termasuk Komisi III DPR memiliki rasa kemanusiaan,” ungkap Bamsoet.
Bambang mengatakan setelah surat permintaan pertimbangan dari presiden dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (16/7), maka akan segera ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban