Bamsoet Bilang Begini Soal Usulan Utusan Golongan Masuk Keanggotaan MPR Kembali
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan sebuah wacana baru yang sedang berkembang di panggung politik.
Sejumlah pihak meminta agar utusan golongan masuk keanggotaan MPR kembali.
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, sebelum amendemen keempat UUD 1945, keanggotaan MPR RI terdiri atas anggota DPR RI, utusan daerah dan utusan golongan.
Namun setelah amandemen keempat, keanggotaan MPR hanya terdiri atas anggota DPR sebagai representasi partai politik dan anggota DPD sebagai representasi kepentingan daerah.
"Sedangkan utusan golongan dihapus," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/10).
Bamsoet menyatakan pandangannya pada focus group discussion (FGD) dengan tema 'Revitalisasi Lembaga MPR' kerja sama MPR RI dengan Aliansi Kebangsaan dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Bamsoet, sejumlah tokoh bangsa menyatakan utusan golongan patut dipertimbangkan masuk dalam keanggotaan MPR RI.
Hal itu disampaikan sejumlah organisasi di antaranya PP Muhammadiyah, PBNU, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia dan berbagai organisasi kemasyarakatan.
Bamsoet mengomentari usulan sejumlah pihak yang meminta agar utusan golongan masuk keanggotaan MPR kembali.
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi
- Berikan Pembekalan Anggota MPR Terpilih, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penguatan
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur