Bamsoet dan Fadli Zon Beda Pandangan soal Bu Sri Mulyani
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan akan memberikan penghargaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI).
Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan Sri tidak pantas diberikan penghargaan. "Ya kalau saya pribadi mengatakan tidak pantas," kata Fadli, Kamis (8/3) malam.
Menurut dia, penghargaan yang terpenting dan terbaik itu adalah dari rakyat. Dia mengatakan bagaimana bisa jika seorang menteri bidang ekonomi dianggap terbaik tapi ekonominya terpuruk. Termasuk melemahnya rupiah, dan paling rentan di Asia, utang melonjak tinggi lalu, target-target pertumbuhan tidak tercapai. "Saya kira harusnya malu dengan predikat itu," katanya.
Fadli menegaskan bahwa penghargaan yang ingin diberikan DPR tidak bisa sembarangan. "Saya kira tidak resmilah karena atas dasar apa DPR memberikan penghargaan kan? Atas nama DPR ya harus melalui paripurna," katanya.
Dia menduga Bamsoet hanya bercanda saja untuk memberikan Mulyadi penghargaan. "Ya mungkin Pak Bamsoet bercandalah itu," tegasnya.
Menurut dia, kalau penghargaan dari Bamsoet sendiri untuk Sri Mulyani tidak menjadi persoalan. "Tapi kalau atas nama DPR, tidak apa-apa, bawa saja ke paripurna," ungkapnya.
Menanggapi itu, Bamsoet menyatakan bahwa penghargaan itu bukan dari dirinya pribadi. Namun, kata dia, penghargaan itu akan diberikan DPR lewat Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).
"Oh itu bukan saya, itu BKSAP. Kalau BKSAP tentunya atas nama DPR," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3) malam.
Bamsoet mempersilakan menanyakan langsung kepada Ketua BKSAP DPR Nurhayati Ali Assegaf. Soal pernyataan Fadli apakah hal ini harus dibawa ke paripurna DPR, Bamsoet mengaku bisa saja seperti itu. "Ya kurang lebih begitu, nanti diatur saja. Bahwa kalau saya sih santai-santi saja, mau pakai nama DPR, pakai BKSAP," katanya.
Fadli Zon bilang Sri Mulyani tak pantas mendapat penghargaan dari DPR dan seharusnya malu dengan predikat tersebut.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi