Bamsoet Dapat 2 Surat Penting dari Jokowi, Hmm Apa Isinya?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sudah menerima dua pucuk surat presiden (surpres) dari Joko Widodo. Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengaku surat tersebut diterimanya pada Selasa (10/9) malam.
"Tadi malam baru datang dua surpres. Satu tentang revisi UU MD3, dan revisi UU P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan)," kata Bamsoet di kediaman Wakil Presiden terpilih 2019-2024 KH Ma'ruf Amin, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Mengenai supres revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bamsoet mengaku belum memeriksa lebih lanjut.
Menurut Bamsoet, hari ini, dirinya belum memeriksa surat-surat yang masuk di kantornya.
"Saya belum cek di kantor. Yang untuk revisi UU KPK belum sampai saya belum cek lagi apakah sudah sampai ke DPR," kata politikus Golkar ini.
Meski demikian, kata Bamsoet, usulan revisi UU KPK akan dibahas berkat kerja sama antara parlemen dengan pemerintah.
Bamsoet juga menyadari revisi Undang-undang KPK bisa terwujud sebelum pelantikan DPR RI, asal Jokowi menyetujuinya.
"Undang-undang dibuat dan dikerjakan oleh dua pihak, yaitu pemerintah dan DPR. Mengebut pelan-pelan atau sedang-sedang, itu tergantung pada dua pihak itu," kata Bamsoet. (tan/jpnn)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku sudah menerima dua pucuk surat dari Presiden Joko Widodo.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi