Bamsoet Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deli Serdang

Bamsoet Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deli Serdang
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima perwakilan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB). Foto: Humas MPR RI

Dia juga mendorong Kepolisian untuk menangani konflik agraria ini secara persuasif. Jangan sampai ada kesan aparat menggunakan kekerasan untuk mengusir rakyat dari lahan dan rumah yang selama ini telah mereka tempati.

"Komisi II DPR RI harus segera memanggil Kementerian ATR, sementara Komisi VI DPR RI memanggil Kementerian BUMN dan PTPN II. Sehingga berbagai sengkarut konflik agraria tersebut bisa segara diselesaikan. Apalagi Presiden Joko Widodo sejak awal periode pemerintahannya di tahun 2014 sudah menggelorakan Reformasi Agraria dengan memberikan sertifikat lahan secara gratis untuk rakyat," pungkas Bamsoet. (ikl/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai penerbitan HGU telah menyebabkan konflik agraria antara PTPN II dengan masyarakat petani di Desa Simalingkar A, Desa Durin Tunggal, dan Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News