Bamsoet Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deli Serdang
Selasa, 21 Juli 2020 – 19:43 WIB
Dia juga mendorong Kepolisian untuk menangani konflik agraria ini secara persuasif. Jangan sampai ada kesan aparat menggunakan kekerasan untuk mengusir rakyat dari lahan dan rumah yang selama ini telah mereka tempati.
"Komisi II DPR RI harus segera memanggil Kementerian ATR, sementara Komisi VI DPR RI memanggil Kementerian BUMN dan PTPN II. Sehingga berbagai sengkarut konflik agraria tersebut bisa segara diselesaikan. Apalagi Presiden Joko Widodo sejak awal periode pemerintahannya di tahun 2014 sudah menggelorakan Reformasi Agraria dengan memberikan sertifikat lahan secara gratis untuk rakyat," pungkas Bamsoet. (ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai penerbitan HGU telah menyebabkan konflik agraria antara PTPN II dengan masyarakat petani di Desa Simalingkar A, Desa Durin Tunggal, dan Desa Namu Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting