Bamsoet Desak Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal

Selain menerapkan bunga yang sangat tinggi dan debt collector yang mengintimidasi korban, tidak jarang mereka juga mencuri data dari ponsel korban.
Bamsoet kembali menegaskan, tindakan tersebut seharusnya mudah ditelusuri dan diambil tindakan hukum.
Jangan sampai ada kesan negara melalui kementerian/lembaga dengan kewenangan yang dimiliki terkesan membiarkan keberadaan pinjol ilegal.
"Kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal ini jangan dipandang kejahatan lokal semata,” tegasnya.
Namun lanjut Bamsoet, sudah menjadi kejahatan transinternasional yang melibatkan sutradara dan penyandang dana dari berbagai negara.
“Termasuk mengganggu sistem security ciber di Indonesia, kejahatan perlindungan konsumen, dan kejahatan kerahasiaan data," sebutnya.
Dia membeberkan,menurut laporan Himpunan Advokat Muda (HAMI), dalam sehari mereka menerima ratusan laporan masyarakat yang terjerat pinjol ilegal.
Karenanya Bamsoet meminta polisi harus bergerak cepat. Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia juga harus meminta pengelola Appstore dan Playstore menghapus aplikasi pinjol ilegal.
Wakil Ketua MPR Bambang Soesatyo angkat bicara soal pinjaman online ilegal yang masih marak beraksi.
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara
- Audiensi dengan Penulis Perempuan, Ibas Sampaikan Menulis Bisa Membentuk Peradaban
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut