Bamsoet Desak Pemerintah Gencarkan Upaya Cegah Perokok Belia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah lebih getol mencegah anak-anak belia menjadi perokok. Menurutnya, anak-anak yang menjadi perokok sangat rentan terhadap narkoba.
Bamsoet -panggilan akrab Bambang- mengatakan, penelitian Yayasan Lentera Anak di 10 kota pada Oktober 2017 mengungkap harga rokok di kisaran Rp 600-Rp 1.000 per batang. “Akibatnya anak-anak mudah menjangkau (membeli, red) rokok,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (23/3).
Bamsoet menambahkan, prevalensi perokok muda makin tinggi. Sebanyak 75,7 persen perokok mulai merokok sebelum usia 19 tahun yang jumlahnya mencapai 16,4 juta.
Dalam 10 tahun ini juga ada pergeseren tren perokok pemula justru ke kelompok 10-14 tahun. Karena itu dia mendorong pemerintah melakukan kajian secara serius tentang dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan tarif cukai dan harga rokok.
“Kajian itu penting untuk membangun argumen logis bahwa kenaikan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan,” tegasnya.
Selain itu Bamsoet juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah, menggencarkan pelarangan iklan rokok di sekitar sekolah-sekolah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012, tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Langkah itu penting demi mencapai kota layak anak. Hasil survei Yayasan Lentera Anak menyebut 85 persen sekolah di satu kota telah terpapar iklan rokok,” sebut legislator Golkar itu.
Penelitian Yayasan Lentera Anak di 10 kota pada Oktober 2017 mengungkap harga rokok di kisaran Rp 600-Rp 1.000 per batang. Anak-anak pun mudah mengakses rokok.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas