Bamsoet Desak Pemerintah Gencarkan Upaya Cegah Perokok Belia
Sabtu, 24 Maret 2018 – 20:30 WIB

Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Selain itu, Bamsoet meminta Kemenkes bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah, tentang bahaya rokok yang berpotensi mengarah terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Terutama ke sekolah dasar, mengingat perokok muda berusia 10-14 tahun sudah mencapai sepuluh persen,” katanya.
Yang tak kalah penting, sambung Bamsoet, masyarakat terutama para orang tua harus berperan aktif dalam memberikan contoh nyata bagi anak-anak mereka. “Selalu awasi dan cegah anak-anak dari pengaruh lingkungan sekitar serta mendorong anak untuk melakukan kegiatan yang positif,” pungkasnya.(rgm/JPC)
Penelitian Yayasan Lentera Anak di 10 kota pada Oktober 2017 mengungkap harga rokok di kisaran Rp 600-Rp 1.000 per batang. Anak-anak pun mudah mengakses rokok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI