Bamsoet Desak Pemerintah Gencarkan Upaya Cegah Perokok Belia
Sabtu, 24 Maret 2018 – 20:30 WIB
Selain itu, Bamsoet meminta Kemenkes bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah, tentang bahaya rokok yang berpotensi mengarah terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Terutama ke sekolah dasar, mengingat perokok muda berusia 10-14 tahun sudah mencapai sepuluh persen,” katanya.
Yang tak kalah penting, sambung Bamsoet, masyarakat terutama para orang tua harus berperan aktif dalam memberikan contoh nyata bagi anak-anak mereka. “Selalu awasi dan cegah anak-anak dari pengaruh lingkungan sekitar serta mendorong anak untuk melakukan kegiatan yang positif,” pungkasnya.(rgm/JPC)
Penelitian Yayasan Lentera Anak di 10 kota pada Oktober 2017 mengungkap harga rokok di kisaran Rp 600-Rp 1.000 per batang. Anak-anak pun mudah mengakses rokok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah