Bamsoet Desak Polri Jerat Otak Pemalsuan Surat Mandat Munas Ancol

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penetapan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat mandat untuk peserta musyawarah nasional (munas) partai beringin itu di Ancol yang mengantarkan Agung Laksono sebagai ketua umum. Sebab, Polri juga harus mengejar otak pemalsuan.
"Kita pengin otak pemalsu mandat munas Golkar di Ancol yang mengatasnamakan Tim Penyelamat Partai Golkar yang jadi tersangka. Jangan hanya dari kalangan pelaksana lapangan yang jadi tersangka," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (6/4).
Meski demikian Bamsoet -sapaan Bambang Soesatyo- tetap mengapresiasi langkah Polri dalam mengusut kasus pemalsuan surat mandat munas Golkar tandingan itu. Sebab, Polri bergerak cekatan.
"Kami dari Partai Golkar mengapreasi langkah cepat Bareskrim dalam menentukan tersangka sebagai tindak lanjut dari laporan kami yang disertai barang bukti disertai dengan lima hingga enam nama yang semestinya bertanggung jawab atas mandat palsu munas Golkar Ancol itu," tegasnya.
Namun, lagi-lagi Bamsoet menegaskan, polisi harus menjerat otak pemalsuan agar persoalannya kian jelas. "Otak pelakunya tidak boleh lolos dari jeratan hukum," pinta anggota Komisi III DPT ini.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Ahmad Andi Bahri Resmi Mundur dari Jabatan Sekjen DPP AMPI Setelah Pemulihan Nama Baiknya
- Ratusan Warga Muslim Tewas akibat Gempa Bumi di Myanmar
- Ketua Wanbin PKTHMTB Karawang Dorong Masyarakat Pemilik IPHPS Maju dan Sejahtera
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Saat Idulfitri