Bamsoet Ditanya KPK soal Uang 50 Juta ke Golkar Jateng 2012

Bamsoet Ditanya KPK soal Uang 50 Juta ke Golkar Jateng 2012
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet berinisiatif mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6) pagi, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP.

Legislator Partai Golkar itu datang sekitar pukul 08.00 dan keluar pukul 09.00. Kedatangan Bamsoet sekaligus mengklarifikasi ketidakhadiran pada pemanggilan sebelumnya, Senin (4/6).

Bamsoet memilih datang Jumat karena kegiatan kedewanan lowong. Menurutnya, Jumat merupakan hari fraksi dan tidak ada agenda sidang maupun kedewanan lainnya.

"Kehadiran saya pagi ini selain untuk menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa taat hukum dan taat asas," kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, Senin lalu tidak bisa hadir karena ada agenda pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sebelumnya. Dia juga sudah mengirimkan surat ke KPK tidak bisa memenuhi undangan tersebut.

"Dalam surat yang saya kirim ke KPK saya minta penjadwalan ulang. Namun, karena hari ini kegiatan saya tidak padat, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK," papar Bamsoet.

Dia mengatakan selama kurang lebih satu jam di KPK, memberikan keterangan terkait adanya transfer dana Rp 50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Dia berharap keterangan yang diberikan pagi ini bisa membantu KPK dalam menyelesaikan kasus yang ditangani.

"Tadi saya diminta keterangan seputar adanya transfer sebesar Rp 50 juta rupiah ke DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Mei 2012 yang katanya juga sudah dikembalikan ke KPK pada Desember 2017," katanya.

Bamsoet datang ke markas KPK Jumat (8/6) pagi atas inisiatif sendiri, untuk diperiksa sebagai saksi kasus eKTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News