Bamsoet Dorong Gencarkan Kampanye Antinarkoba di Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut bahwa 24 persen dari total keseluruhan penyalahgunaan narkoba dilakukan kalangan pelajar.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan BNN melakukan penyuluhan mengenai bahaya dari penyalahgunaan narkotika di sekolah-sekolah baik itu SD, SMP, SMA/SMK kepada guru.
Terutama guru Bimbingan Konseling (BK), dan siswa-siswi, sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.
Bambang meminta masyarakat terutama guru dan orang tua, agar berkoordinasi dengan BNN guna memahami baik alur peredaran narkotika sampai kepada ciri-ciri fisik anak pemaka bahkan yang sudah ketergantungan narkotika.
"Serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh pergaulan di lingkungan maupun dari internet, guna meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap murid-murid di sekolah dan anak-anak di rumah," kata Bambang, Jumat (23/11).
DPR mendukung pernyataan pemerintah tentang Indonesia darurat narkoba dengan ikut memerangi perdagangan barang haram tersebut secara masif.
"Menegaskan kembali bahwa DPR berkomitmen untuk berperan aktif dan jihad melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika," ungkapnya.
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mendorong BNN dan Polri mengusut tuntas dan menindak tegas pihak yang terlibat serta jaringan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong BNN dan Kemendikbud untuk gencar menyosialisasikan bahaya narkoba di kalangan pelajar.
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur